Kamis, Oktober 02, 2003

Ketika Kekerasan menjadi Agenda Pendidikan

Barangkali anda akan terperangah ketika menghadapi kenyataan adanya salah satu agenda dalam sistem pendidikan kita yang sarat dengan bentuk-bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan struktural.

Fenomena salah satu institusi pendidikan tinggi kita, yang konon diharapkan akan memberikan kontribusi pada negara ini sejumlah pemimpin berkualitas, seperti kita saksikan bersama berkali-kali diekspose dan diulas panjang lebar pada salah satu stasiun televisi swasta kita; telah memberikan gambaran adegan-adegan mengerikan yang bagi para pengamat tindak kekerasan bisa dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak memanusiakan manusia. Betapa tidak, dalam lembaga pendidikan tinggi itu telah terjadi tindak kekerasan yang bisa dilakukan bahkan pada saat kegiatan awal (inisiasi/inagaurasi) penerimaan anggota baru salah satu kegiatan ekstrakurikuler (Unit Kegiatan Mahasiswa/UKM).

Tentu masyarakat umum yang sempat menonton boleh terkesima dan bertanya kemudian; bagaimana dengan bentuk kekerasan lain pada saat penerimaan mahasiswa baru? Bagaimana bentuk kekerasan pada saat inisiasi anggota baru pada UKM lainnya? Bagi masyarakat umum bisa muncul beragam polemik terhadap fenomena ini. Ada sebagian yang menganggap perlunya bentuk-bentuk perplocoan pada saat inisiasi/inagaurasi. Ada sebagian yang menolak segala bentuk ospek/opdik dengan alasan adanya unsur kekerasan. Ada juga yang tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu.

Ketika stasiun televisi yang menayangkan fenomena tersebut melakukan jajak pendapat dengan item pertanyaan setuju/tidak setujukah jika lembaga tersebut ditutup; maka sampai dengan sekitar pukul 20.00 wib per tanggal 21 September 2003, hasil polling sementara berdasarkan 7.000 sms yang masuk ke meja redaksi adalah 92% menyatakan setuju jika lembaga tersebut dibubarkan. Sisanya, 6,4% menyatakan tidak setuju dan 2,6% menyatakan tidak tahu.

Tentunya tidak adil, jika kita menyoroti fenomena kekerasan hanya pada peristiwa inisiasi penerimaan anggota baru kegiatan ekstra pada lembaga pendidikan tinggi yang ditayangkan oleh stasiun televisi tersebut. Kenyataannya, fenomena kekerasan senantiasa terjadi pada setiap lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan menengah – pendidikan tinggi, saat awal penerimaan siswa baru setiap tahun. Bentuk-bentuk kekerasan telah dilakukan sejak diadakannya kegiatan perploncoan (dengan berbagai variannya; ospeks, ppkm, opdiks, dsb). Turunan bentuk-bentuk kekerasan ini juga akan muncul pada penerimaan anggota baru setiap lembaga ekstrakurikuler pada lembaga pendidikan bersangkutan. Lebih jauh fenomena kekerasan semacam ini terjadi tidak hanya di tengah lembaga pendidikan kita, namun telah bersifat global seiring dengan perkembangan pendidikan modern dalam bentuk seperti yang kita kenal sekarang. Bahkan di negara-negara yang mengaku “demokratis” pun kekerasan dalam bentuk perploncoan ini sudah lama terjadi. Amerika bukan tempat yang bebas dari kekerasan dalam ruang-ruang lembaga pendidikannya.

Dalam mencermati fenomena tersebut tentunya tidak cukup hanya dengan menyatakan setuju/tidak setuju terhadap option dibubarkannya lembaga pendidikan tersebut. Ada persoalan-persoalan lebih radikal dan halus sifatnya yang perlu kita simak dan waspadai bersama. Akar persoalan fenomena ini tentu menjadi agenda yang layak kita pertimbangkan secara lebih jeli.

F. Budi Hardiman pernah menyatakan bahwa para pelaku kekerasan massa adalah manusia-manusia yang dikolektifkan dari dua sisi, oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan komunitasnya. Manusia rentan terkena psikosis massa karena krisis makna dalam individu. Ketika merasa kehilangan tempat dalam masyarakat, merasa diri mereka tak bermakna, maka ego mereka mengecil dan panik. Perluasan ego ditawarkan oleh "etika semu" yang memprovokasi dan memobilisasi individu-individu menjadi massa yang melakukan tindak kekerasan. Budi menguraikan tiga akar kondisi yang melahirkan kekerasan massa. Karena pelaku berpikir dan merasa tidak melakukannya terhadap sesamanya, melainkan terhadap musuhnya yang harus dihancurkannya. Karena musuh itu dipersepsi mengancam survivalnya dan menimbulkan panik. Karena kondisi stuktural masyarakat membuatnya merasa terisolasi sebagai individu, tercerabut dari komunitasnya, dan terpinggirkan secara ekonomis.

Namun, ketiga akar kekerasan seperti yang disebutkan Budi Hardiman tidak menjadi motivasi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan yang menjalankan program inisiasi. Dengan demikian ketiga akar kekerasan yang dinyatakan F Budi Hardiman, menjadi tidak berlaku dalam hal ini, atau barangkali juga tidak berlaku dalam fenomena kekerasan yang lain.

Menurut Abd A’la, Staf Pengajar Fak Adab dan Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Surabaya, kekerasan struktural adalah sistem atau struktur yang beroperasi dengan cara atau pola yang menimbulkan penderitaan terhadap manusia lain. Kekerasan model ini memiliki pengaruh dan dampak yang tidak kalah mengerikan dari tindakan anarkis atau tindakan brutal lain. Kejahatan ini akan membuat penghuni papan atas mendapatkan berbagai kebutuhan hidup lebih banyak dari para penghuni papan bawah. Kaum underdogs akan mengalami kerugian sedemikian rupa mulai dari terbengkalainya mereka dalam penderitaan permanen, seperti kekurangan pangan sampai bisa mati kelaparan. Pola ini lebih mengerikan karena pada gilirannya akan membuat mereka yang tertindas terpicu melakukan kekerasan langsung dalam bentuk kerusuhan, pembunuhan massal, atau anarkisme lain sejenis.

Sampai sejauh itu kekerasan struktural seperti yang disebutkan oleh Abd A’la seperti menemukan bentuknya yang paling konkrit, bahkan fisikal, dalam fenomena kekerasan di atas pentas penerimaan siswa/mahasiswa baru lembaga pendidikan menengah dan tinggi kita. Namun akar persoalan seperti yang disebutkan oleh Abd A’la ini pun tidak menemukan tubuh sejatinya dalam fenomena tersebut. Tidak ada aspek keadilan/ketidakadilan yang menjadi motivasi pelaksanaan program inisiasi semacam itu.

Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan manapun dalam kegiatan inisiasi selalu disandarkan pada beragam argumen, seperti; pentingnya pembentukan mental yang kuat, penanaman disiplin, penumbuh-kembangan sikap kritis, pengenalan kampus, serta peneguhan rasa persaudaraan di antara jajaran civitas academica.

Jika kita hendak mempertanyakan nilai keberadaan kegiatan inisiasi yang kerap menjadi ajang beragam bentuk kekerasan itu, tak pelak kita perlu lebih mempertanyakan tujuan awal dari kegiatan semacam ini. Bagi sebagian orang yang menganggap perlunya inisiasi perploncoan itu umumnya akan kukuh dengan soal pentingnya empat hal yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, kemudian, benarkah bahwa perploncoan menjadi satu-satunya cara untuk membentuk mental yang kuat pada siswa/mahasiswa. Banyak bentuk-bentuk kegiatan penguat mental lain yang rupanya telah dinafikkan oleh mereka yang kukuh pada sikap perlunya kegiatan ini bagi siswa dan mahasiswa baru.

Argumen penanaman disiplin juga bukan alasan yang cukup bertanggung jawab. Pertama tidak semua siswa/mahasiswa baru yang disiplin selama mengikuti acara perploncoan itu akan menjadi sosok yang penuh disiplin dalam kurun waktu selanjutnya. Katakanlah, seorang aktivis mahasiswa bisa dikatakan sebagai figur yang memegang teguh disiplin dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari, toh nyatanya kita banyak melihat tokoh masyarakat yang dulunya pentolan aktivis mahasiswa justru melakukan tindakan tercela di ranah politik praktis. Jika penyelewengan disiplin itu bisa dilakukan oleh aktivis mahasiswa yang konon banyak mengenyam penggemblengan mental, bagaimana kita civitas academica lembaga pendidikan kita bisa menjamin bahwa program kegiatan inisiasi perploncoan bisa memanipulasi mental manusia untuk menjadi sedemikian disiplinnya.

Ada contoh menarik tentang pelatihan disiplin semacam itu yang, menurut penulis, jauh lebih bersahaja, bebas dari tindak kekerasan dan lebih mengena. Di sebuah biara Zen (bukan berarti bahwa di wilayah/agama lain tidak ada contoh semacam ini, pen.) datang seorang tamu biarawan yang baru menyelesaikan 10 tahun pendidikannya di biara lain dan dikatakan telah mengalami pencerahan. Dalam perjalanan menuju ruang tamu, biarawan tuan rumah bertanya pada tamunya. “Apakah engkau telah melepaskan terompahmu di depan pintu?” “Ya.” Jawab sang tamu lembut. “Apakah engkau meletakkan payungmu di sebelah kanan atau kiri terompahmu?” tanya tuan rumah itu lagi.

Sang tamu, yang telah mengalami pencerahan itu, tak mampu menjawab dan kemudian memutuskan untuk belajar dalam biara itu selama sepuluh tahun ke depan. Barangkali latihan disiplin semacam ini lebih mengena, ketimbang bentuk kekerasan seperti yang dipamerkan oleh berbagai lembaga pendidikan kita selama ini.

Jika kegiatan inisiasi ditujukan sebagai bentuk penumbuh-kembangan sikap kritis, maka para perencana dan pelaksana bahkan mungkin juga peserta (sebagai korban/pelaku tak langsung, jika dianalogikan sebagai tindakan kekerasan) perploncoan telah tidak menganggap pentingnya filsafat sebagai sikap kritis seperti yang ditulis oleh F. Magnis Suseno misalnya. Ada lebih banyak lagi ragam kegiatan yang lebih memicu dan mengembangkan sikap kritis ketimbang kegiatan peploncoan. Dengan begitu gugurlah argumen tujuan penumbuh-kembangan sikap kritis tersebut.

Jika kegiatan inisiasi diadakan demi membuka wawasan siswa/mahasiswa mengenai kampus dan lingkungannya, sekali lagi pertanyaannya berpulang pada apakah tidak ada jalan lain kecuali kegiatan instan dan manipulatif semacam itu.

Paling menarik barangkali ketika sampai pada persoalan penanaman rasa kebersamaan (self of accomby). Banyak kalangan yang menyangsikan adanya satu mekanisme mujarab untuk menanamkan rasa persaudaraan di kalangan siswa/mahasiswa baru terhadap sesama, senior dan segenap civitas academica tanpa melalui gerbang inisiasi tersebut. Pandangan semacam ini jika kita cermati tampaknya bersifat positif ke dalam, namun justru bisa menjadi akar konflik keluar. Orang-orang dengan solidaritas dan kecintaan berlebihan pada kelompoknya (chauvinisme) seperti yang hendak disasar oleh program-program inisiasi seperti itu sebenarnya justru bisa menjadi pelaku kekerasan paling efektif ketika telah berhadapan dengan masyarakat di luarnya. Mereka bisa menimbulkan kroni-kroni primordialis ketika telah kembali ke masyarakat.

Jadi sebenarnya bukan hanya pembubaran lembaga pendidikan tinggi yang telah secara jelas kita ketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswanya seperti tayangan stasiun televisi tersebut, lebih dari itu kita perlu mempertimbangkan kembali keberadaan program-program kegiatan inisiasi dalam lembaga-lembaga pendidikan kita, atau kita menghasilkan suatu generasi yang mengakrabi dan menghidupi kekerasan terus-menerus. Sebab pendidikan formal dan lembaga pendidikan telah terlanjur menjadi pengganti orang-tua dan masyarakat sebagai pendidik generasi muda kita. Akhirnya, semu berpulang pada kita juga.



Susilo, pengamat sosial, Koordinator Lembaga Kajian Masyarakat Urban Index Surabaya, tinggal di Surabaya.





2 komentar:

  1. Ulasan yg menarik, kekerasan menjadi menu yang paling menarik di manapun. Untuk saat ini setidaknya begitu.

    BalasHapus
  2. Saya hampir lupa pada beberapa bagian dari isi tulisan di atas, tapi secara umum saya melihat kekerasan dalam dunia pendidikan merupakan satu hala yang sangat memprihatinkan.... :)

    BalasHapus