bunyi terbantun
revolverku menggema
dalam anusmu
lengkingan malam
sekeras tarianmu
di atas meja
larasku gerah
semerah genjik babi
buta cintamu
kami jawara
kamilah sang kampiun
kau pun tertawa
revolver nggema
larasku menngelepar
sebiru maut
waktu membisu
dalam kelengkapanmu
dikubur batu
080903
Jumat, Oktober 03, 2003
mabuk laut
serupa lelaki tua yang malas
laut bicara bahasa jubah
langit keperakan
aku tanyakan anak panah
yang lepas selesat kaki danyang
angin-angin
bulan lamban menyabit langit
sungai kecil kabari muara
gulungan perahu kertas berburu tikus
dari gunung beku gadis malu mendekap
napas
1999
laut bicara bahasa jubah
langit keperakan
aku tanyakan anak panah
yang lepas selesat kaki danyang
angin-angin
: matakah yang membayang
siang yang menyala
atau senyum cuma mainan
anak angin membisik mulut
sendiri
bulan lamban menyabit langit
sungai kecil kabari muara
gulungan perahu kertas berburu tikus
dari gunung beku gadis malu mendekap
napas
1999
Kamis, Oktober 02, 2003
Ketika Kekerasan menjadi Agenda Pendidikan
Barangkali anda akan terperangah ketika menghadapi kenyataan adanya salah satu agenda dalam sistem pendidikan kita yang sarat dengan bentuk-bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan struktural.
Fenomena salah satu institusi pendidikan tinggi kita, yang konon diharapkan akan memberikan kontribusi pada negara ini sejumlah pemimpin berkualitas, seperti kita saksikan bersama berkali-kali diekspose dan diulas panjang lebar pada salah satu stasiun televisi swasta kita; telah memberikan gambaran adegan-adegan mengerikan yang bagi para pengamat tindak kekerasan bisa dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak memanusiakan manusia. Betapa tidak, dalam lembaga pendidikan tinggi itu telah terjadi tindak kekerasan yang bisa dilakukan bahkan pada saat kegiatan awal (inisiasi/inagaurasi) penerimaan anggota baru salah satu kegiatan ekstrakurikuler (Unit Kegiatan Mahasiswa/UKM).
Tentu masyarakat umum yang sempat menonton boleh terkesima dan bertanya kemudian; bagaimana dengan bentuk kekerasan lain pada saat penerimaan mahasiswa baru? Bagaimana bentuk kekerasan pada saat inisiasi anggota baru pada UKM lainnya? Bagi masyarakat umum bisa muncul beragam polemik terhadap fenomena ini. Ada sebagian yang menganggap perlunya bentuk-bentuk perplocoan pada saat inisiasi/inagaurasi. Ada sebagian yang menolak segala bentuk ospek/opdik dengan alasan adanya unsur kekerasan. Ada juga yang tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu.
Ketika stasiun televisi yang menayangkan fenomena tersebut melakukan jajak pendapat dengan item pertanyaan setuju/tidak setujukah jika lembaga tersebut ditutup; maka sampai dengan sekitar pukul 20.00 wib per tanggal 21 September 2003, hasil polling sementara berdasarkan 7.000 sms yang masuk ke meja redaksi adalah 92% menyatakan setuju jika lembaga tersebut dibubarkan. Sisanya, 6,4% menyatakan tidak setuju dan 2,6% menyatakan tidak tahu.
Tentunya tidak adil, jika kita menyoroti fenomena kekerasan hanya pada peristiwa inisiasi penerimaan anggota baru kegiatan ekstra pada lembaga pendidikan tinggi yang ditayangkan oleh stasiun televisi tersebut. Kenyataannya, fenomena kekerasan senantiasa terjadi pada setiap lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan menengah – pendidikan tinggi, saat awal penerimaan siswa baru setiap tahun. Bentuk-bentuk kekerasan telah dilakukan sejak diadakannya kegiatan perploncoan (dengan berbagai variannya; ospeks, ppkm, opdiks, dsb). Turunan bentuk-bentuk kekerasan ini juga akan muncul pada penerimaan anggota baru setiap lembaga ekstrakurikuler pada lembaga pendidikan bersangkutan. Lebih jauh fenomena kekerasan semacam ini terjadi tidak hanya di tengah lembaga pendidikan kita, namun telah bersifat global seiring dengan perkembangan pendidikan modern dalam bentuk seperti yang kita kenal sekarang. Bahkan di negara-negara yang mengaku “demokratis” pun kekerasan dalam bentuk perploncoan ini sudah lama terjadi. Amerika bukan tempat yang bebas dari kekerasan dalam ruang-ruang lembaga pendidikannya.
Dalam mencermati fenomena tersebut tentunya tidak cukup hanya dengan menyatakan setuju/tidak setuju terhadap option dibubarkannya lembaga pendidikan tersebut. Ada persoalan-persoalan lebih radikal dan halus sifatnya yang perlu kita simak dan waspadai bersama. Akar persoalan fenomena ini tentu menjadi agenda yang layak kita pertimbangkan secara lebih jeli.
F. Budi Hardiman pernah menyatakan bahwa para pelaku kekerasan massa adalah manusia-manusia yang dikolektifkan dari dua sisi, oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan komunitasnya. Manusia rentan terkena psikosis massa karena krisis makna dalam individu. Ketika merasa kehilangan tempat dalam masyarakat, merasa diri mereka tak bermakna, maka ego mereka mengecil dan panik. Perluasan ego ditawarkan oleh "etika semu" yang memprovokasi dan memobilisasi individu-individu menjadi massa yang melakukan tindak kekerasan. Budi menguraikan tiga akar kondisi yang melahirkan kekerasan massa. Karena pelaku berpikir dan merasa tidak melakukannya terhadap sesamanya, melainkan terhadap musuhnya yang harus dihancurkannya. Karena musuh itu dipersepsi mengancam survivalnya dan menimbulkan panik. Karena kondisi stuktural masyarakat membuatnya merasa terisolasi sebagai individu, tercerabut dari komunitasnya, dan terpinggirkan secara ekonomis.
Namun, ketiga akar kekerasan seperti yang disebutkan Budi Hardiman tidak menjadi motivasi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan yang menjalankan program inisiasi. Dengan demikian ketiga akar kekerasan yang dinyatakan F Budi Hardiman, menjadi tidak berlaku dalam hal ini, atau barangkali juga tidak berlaku dalam fenomena kekerasan yang lain.
Menurut Abd A’la, Staf Pengajar Fak Adab dan Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Surabaya, kekerasan struktural adalah sistem atau struktur yang beroperasi dengan cara atau pola yang menimbulkan penderitaan terhadap manusia lain. Kekerasan model ini memiliki pengaruh dan dampak yang tidak kalah mengerikan dari tindakan anarkis atau tindakan brutal lain. Kejahatan ini akan membuat penghuni papan atas mendapatkan berbagai kebutuhan hidup lebih banyak dari para penghuni papan bawah. Kaum underdogs akan mengalami kerugian sedemikian rupa mulai dari terbengkalainya mereka dalam penderitaan permanen, seperti kekurangan pangan sampai bisa mati kelaparan. Pola ini lebih mengerikan karena pada gilirannya akan membuat mereka yang tertindas terpicu melakukan kekerasan langsung dalam bentuk kerusuhan, pembunuhan massal, atau anarkisme lain sejenis.
Sampai sejauh itu kekerasan struktural seperti yang disebutkan oleh Abd A’la seperti menemukan bentuknya yang paling konkrit, bahkan fisikal, dalam fenomena kekerasan di atas pentas penerimaan siswa/mahasiswa baru lembaga pendidikan menengah dan tinggi kita. Namun akar persoalan seperti yang disebutkan oleh Abd A’la ini pun tidak menemukan tubuh sejatinya dalam fenomena tersebut. Tidak ada aspek keadilan/ketidakadilan yang menjadi motivasi pelaksanaan program inisiasi semacam itu.
Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan manapun dalam kegiatan inisiasi selalu disandarkan pada beragam argumen, seperti; pentingnya pembentukan mental yang kuat, penanaman disiplin, penumbuh-kembangan sikap kritis, pengenalan kampus, serta peneguhan rasa persaudaraan di antara jajaran civitas academica.
Jika kita hendak mempertanyakan nilai keberadaan kegiatan inisiasi yang kerap menjadi ajang beragam bentuk kekerasan itu, tak pelak kita perlu lebih mempertanyakan tujuan awal dari kegiatan semacam ini. Bagi sebagian orang yang menganggap perlunya inisiasi perploncoan itu umumnya akan kukuh dengan soal pentingnya empat hal yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, kemudian, benarkah bahwa perploncoan menjadi satu-satunya cara untuk membentuk mental yang kuat pada siswa/mahasiswa. Banyak bentuk-bentuk kegiatan penguat mental lain yang rupanya telah dinafikkan oleh mereka yang kukuh pada sikap perlunya kegiatan ini bagi siswa dan mahasiswa baru.
Argumen penanaman disiplin juga bukan alasan yang cukup bertanggung jawab. Pertama tidak semua siswa/mahasiswa baru yang disiplin selama mengikuti acara perploncoan itu akan menjadi sosok yang penuh disiplin dalam kurun waktu selanjutnya. Katakanlah, seorang aktivis mahasiswa bisa dikatakan sebagai figur yang memegang teguh disiplin dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari, toh nyatanya kita banyak melihat tokoh masyarakat yang dulunya pentolan aktivis mahasiswa justru melakukan tindakan tercela di ranah politik praktis. Jika penyelewengan disiplin itu bisa dilakukan oleh aktivis mahasiswa yang konon banyak mengenyam penggemblengan mental, bagaimana kita civitas academica lembaga pendidikan kita bisa menjamin bahwa program kegiatan inisiasi perploncoan bisa memanipulasi mental manusia untuk menjadi sedemikian disiplinnya.
Ada contoh menarik tentang pelatihan disiplin semacam itu yang, menurut penulis, jauh lebih bersahaja, bebas dari tindak kekerasan dan lebih mengena. Di sebuah biara Zen (bukan berarti bahwa di wilayah/agama lain tidak ada contoh semacam ini, pen.) datang seorang tamu biarawan yang baru menyelesaikan 10 tahun pendidikannya di biara lain dan dikatakan telah mengalami pencerahan. Dalam perjalanan menuju ruang tamu, biarawan tuan rumah bertanya pada tamunya. “Apakah engkau telah melepaskan terompahmu di depan pintu?” “Ya.” Jawab sang tamu lembut. “Apakah engkau meletakkan payungmu di sebelah kanan atau kiri terompahmu?” tanya tuan rumah itu lagi.
Sang tamu, yang telah mengalami pencerahan itu, tak mampu menjawab dan kemudian memutuskan untuk belajar dalam biara itu selama sepuluh tahun ke depan. Barangkali latihan disiplin semacam ini lebih mengena, ketimbang bentuk kekerasan seperti yang dipamerkan oleh berbagai lembaga pendidikan kita selama ini.
Jika kegiatan inisiasi ditujukan sebagai bentuk penumbuh-kembangan sikap kritis, maka para perencana dan pelaksana bahkan mungkin juga peserta (sebagai korban/pelaku tak langsung, jika dianalogikan sebagai tindakan kekerasan) perploncoan telah tidak menganggap pentingnya filsafat sebagai sikap kritis seperti yang ditulis oleh F. Magnis Suseno misalnya. Ada lebih banyak lagi ragam kegiatan yang lebih memicu dan mengembangkan sikap kritis ketimbang kegiatan peploncoan. Dengan begitu gugurlah argumen tujuan penumbuh-kembangan sikap kritis tersebut.
Jika kegiatan inisiasi diadakan demi membuka wawasan siswa/mahasiswa mengenai kampus dan lingkungannya, sekali lagi pertanyaannya berpulang pada apakah tidak ada jalan lain kecuali kegiatan instan dan manipulatif semacam itu.
Paling menarik barangkali ketika sampai pada persoalan penanaman rasa kebersamaan (self of accomby). Banyak kalangan yang menyangsikan adanya satu mekanisme mujarab untuk menanamkan rasa persaudaraan di kalangan siswa/mahasiswa baru terhadap sesama, senior dan segenap civitas academica tanpa melalui gerbang inisiasi tersebut. Pandangan semacam ini jika kita cermati tampaknya bersifat positif ke dalam, namun justru bisa menjadi akar konflik keluar. Orang-orang dengan solidaritas dan kecintaan berlebihan pada kelompoknya (chauvinisme) seperti yang hendak disasar oleh program-program inisiasi seperti itu sebenarnya justru bisa menjadi pelaku kekerasan paling efektif ketika telah berhadapan dengan masyarakat di luarnya. Mereka bisa menimbulkan kroni-kroni primordialis ketika telah kembali ke masyarakat.
Jadi sebenarnya bukan hanya pembubaran lembaga pendidikan tinggi yang telah secara jelas kita ketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswanya seperti tayangan stasiun televisi tersebut, lebih dari itu kita perlu mempertimbangkan kembali keberadaan program-program kegiatan inisiasi dalam lembaga-lembaga pendidikan kita, atau kita menghasilkan suatu generasi yang mengakrabi dan menghidupi kekerasan terus-menerus. Sebab pendidikan formal dan lembaga pendidikan telah terlanjur menjadi pengganti orang-tua dan masyarakat sebagai pendidik generasi muda kita. Akhirnya, semu berpulang pada kita juga.
Susilo, pengamat sosial, Koordinator Lembaga Kajian Masyarakat Urban Index Surabaya, tinggal di Surabaya.
Fenomena salah satu institusi pendidikan tinggi kita, yang konon diharapkan akan memberikan kontribusi pada negara ini sejumlah pemimpin berkualitas, seperti kita saksikan bersama berkali-kali diekspose dan diulas panjang lebar pada salah satu stasiun televisi swasta kita; telah memberikan gambaran adegan-adegan mengerikan yang bagi para pengamat tindak kekerasan bisa dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi dan tidak memanusiakan manusia. Betapa tidak, dalam lembaga pendidikan tinggi itu telah terjadi tindak kekerasan yang bisa dilakukan bahkan pada saat kegiatan awal (inisiasi/inagaurasi) penerimaan anggota baru salah satu kegiatan ekstrakurikuler (Unit Kegiatan Mahasiswa/UKM).
Tentu masyarakat umum yang sempat menonton boleh terkesima dan bertanya kemudian; bagaimana dengan bentuk kekerasan lain pada saat penerimaan mahasiswa baru? Bagaimana bentuk kekerasan pada saat inisiasi anggota baru pada UKM lainnya? Bagi masyarakat umum bisa muncul beragam polemik terhadap fenomena ini. Ada sebagian yang menganggap perlunya bentuk-bentuk perplocoan pada saat inisiasi/inagaurasi. Ada sebagian yang menolak segala bentuk ospek/opdik dengan alasan adanya unsur kekerasan. Ada juga yang tidak tahu atau bahkan tidak mau tahu.
Ketika stasiun televisi yang menayangkan fenomena tersebut melakukan jajak pendapat dengan item pertanyaan setuju/tidak setujukah jika lembaga tersebut ditutup; maka sampai dengan sekitar pukul 20.00 wib per tanggal 21 September 2003, hasil polling sementara berdasarkan 7.000 sms yang masuk ke meja redaksi adalah 92% menyatakan setuju jika lembaga tersebut dibubarkan. Sisanya, 6,4% menyatakan tidak setuju dan 2,6% menyatakan tidak tahu.
Tentunya tidak adil, jika kita menyoroti fenomena kekerasan hanya pada peristiwa inisiasi penerimaan anggota baru kegiatan ekstra pada lembaga pendidikan tinggi yang ditayangkan oleh stasiun televisi tersebut. Kenyataannya, fenomena kekerasan senantiasa terjadi pada setiap lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan menengah – pendidikan tinggi, saat awal penerimaan siswa baru setiap tahun. Bentuk-bentuk kekerasan telah dilakukan sejak diadakannya kegiatan perploncoan (dengan berbagai variannya; ospeks, ppkm, opdiks, dsb). Turunan bentuk-bentuk kekerasan ini juga akan muncul pada penerimaan anggota baru setiap lembaga ekstrakurikuler pada lembaga pendidikan bersangkutan. Lebih jauh fenomena kekerasan semacam ini terjadi tidak hanya di tengah lembaga pendidikan kita, namun telah bersifat global seiring dengan perkembangan pendidikan modern dalam bentuk seperti yang kita kenal sekarang. Bahkan di negara-negara yang mengaku “demokratis” pun kekerasan dalam bentuk perploncoan ini sudah lama terjadi. Amerika bukan tempat yang bebas dari kekerasan dalam ruang-ruang lembaga pendidikannya.
Dalam mencermati fenomena tersebut tentunya tidak cukup hanya dengan menyatakan setuju/tidak setuju terhadap option dibubarkannya lembaga pendidikan tersebut. Ada persoalan-persoalan lebih radikal dan halus sifatnya yang perlu kita simak dan waspadai bersama. Akar persoalan fenomena ini tentu menjadi agenda yang layak kita pertimbangkan secara lebih jeli.
F. Budi Hardiman pernah menyatakan bahwa para pelaku kekerasan massa adalah manusia-manusia yang dikolektifkan dari dua sisi, oleh ketakberdayaan dirinya sebagai individu dan oleh kelemahan komunitasnya. Manusia rentan terkena psikosis massa karena krisis makna dalam individu. Ketika merasa kehilangan tempat dalam masyarakat, merasa diri mereka tak bermakna, maka ego mereka mengecil dan panik. Perluasan ego ditawarkan oleh "etika semu" yang memprovokasi dan memobilisasi individu-individu menjadi massa yang melakukan tindak kekerasan. Budi menguraikan tiga akar kondisi yang melahirkan kekerasan massa. Karena pelaku berpikir dan merasa tidak melakukannya terhadap sesamanya, melainkan terhadap musuhnya yang harus dihancurkannya. Karena musuh itu dipersepsi mengancam survivalnya dan menimbulkan panik. Karena kondisi stuktural masyarakat membuatnya merasa terisolasi sebagai individu, tercerabut dari komunitasnya, dan terpinggirkan secara ekonomis.
Namun, ketiga akar kekerasan seperti yang disebutkan Budi Hardiman tidak menjadi motivasi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh setiap lembaga pendidikan yang menjalankan program inisiasi. Dengan demikian ketiga akar kekerasan yang dinyatakan F Budi Hardiman, menjadi tidak berlaku dalam hal ini, atau barangkali juga tidak berlaku dalam fenomena kekerasan yang lain.
Menurut Abd A’la, Staf Pengajar Fak Adab dan Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel, Surabaya, kekerasan struktural adalah sistem atau struktur yang beroperasi dengan cara atau pola yang menimbulkan penderitaan terhadap manusia lain. Kekerasan model ini memiliki pengaruh dan dampak yang tidak kalah mengerikan dari tindakan anarkis atau tindakan brutal lain. Kejahatan ini akan membuat penghuni papan atas mendapatkan berbagai kebutuhan hidup lebih banyak dari para penghuni papan bawah. Kaum underdogs akan mengalami kerugian sedemikian rupa mulai dari terbengkalainya mereka dalam penderitaan permanen, seperti kekurangan pangan sampai bisa mati kelaparan. Pola ini lebih mengerikan karena pada gilirannya akan membuat mereka yang tertindas terpicu melakukan kekerasan langsung dalam bentuk kerusuhan, pembunuhan massal, atau anarkisme lain sejenis.
Sampai sejauh itu kekerasan struktural seperti yang disebutkan oleh Abd A’la seperti menemukan bentuknya yang paling konkrit, bahkan fisikal, dalam fenomena kekerasan di atas pentas penerimaan siswa/mahasiswa baru lembaga pendidikan menengah dan tinggi kita. Namun akar persoalan seperti yang disebutkan oleh Abd A’la ini pun tidak menemukan tubuh sejatinya dalam fenomena tersebut. Tidak ada aspek keadilan/ketidakadilan yang menjadi motivasi pelaksanaan program inisiasi semacam itu.
Kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan manapun dalam kegiatan inisiasi selalu disandarkan pada beragam argumen, seperti; pentingnya pembentukan mental yang kuat, penanaman disiplin, penumbuh-kembangan sikap kritis, pengenalan kampus, serta peneguhan rasa persaudaraan di antara jajaran civitas academica.
Jika kita hendak mempertanyakan nilai keberadaan kegiatan inisiasi yang kerap menjadi ajang beragam bentuk kekerasan itu, tak pelak kita perlu lebih mempertanyakan tujuan awal dari kegiatan semacam ini. Bagi sebagian orang yang menganggap perlunya inisiasi perploncoan itu umumnya akan kukuh dengan soal pentingnya empat hal yang menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut. Namun, kemudian, benarkah bahwa perploncoan menjadi satu-satunya cara untuk membentuk mental yang kuat pada siswa/mahasiswa. Banyak bentuk-bentuk kegiatan penguat mental lain yang rupanya telah dinafikkan oleh mereka yang kukuh pada sikap perlunya kegiatan ini bagi siswa dan mahasiswa baru.
Argumen penanaman disiplin juga bukan alasan yang cukup bertanggung jawab. Pertama tidak semua siswa/mahasiswa baru yang disiplin selama mengikuti acara perploncoan itu akan menjadi sosok yang penuh disiplin dalam kurun waktu selanjutnya. Katakanlah, seorang aktivis mahasiswa bisa dikatakan sebagai figur yang memegang teguh disiplin dan profesionalisme dalam kehidupan sehari-hari, toh nyatanya kita banyak melihat tokoh masyarakat yang dulunya pentolan aktivis mahasiswa justru melakukan tindakan tercela di ranah politik praktis. Jika penyelewengan disiplin itu bisa dilakukan oleh aktivis mahasiswa yang konon banyak mengenyam penggemblengan mental, bagaimana kita civitas academica lembaga pendidikan kita bisa menjamin bahwa program kegiatan inisiasi perploncoan bisa memanipulasi mental manusia untuk menjadi sedemikian disiplinnya.
Ada contoh menarik tentang pelatihan disiplin semacam itu yang, menurut penulis, jauh lebih bersahaja, bebas dari tindak kekerasan dan lebih mengena. Di sebuah biara Zen (bukan berarti bahwa di wilayah/agama lain tidak ada contoh semacam ini, pen.) datang seorang tamu biarawan yang baru menyelesaikan 10 tahun pendidikannya di biara lain dan dikatakan telah mengalami pencerahan. Dalam perjalanan menuju ruang tamu, biarawan tuan rumah bertanya pada tamunya. “Apakah engkau telah melepaskan terompahmu di depan pintu?” “Ya.” Jawab sang tamu lembut. “Apakah engkau meletakkan payungmu di sebelah kanan atau kiri terompahmu?” tanya tuan rumah itu lagi.
Sang tamu, yang telah mengalami pencerahan itu, tak mampu menjawab dan kemudian memutuskan untuk belajar dalam biara itu selama sepuluh tahun ke depan. Barangkali latihan disiplin semacam ini lebih mengena, ketimbang bentuk kekerasan seperti yang dipamerkan oleh berbagai lembaga pendidikan kita selama ini.
Jika kegiatan inisiasi ditujukan sebagai bentuk penumbuh-kembangan sikap kritis, maka para perencana dan pelaksana bahkan mungkin juga peserta (sebagai korban/pelaku tak langsung, jika dianalogikan sebagai tindakan kekerasan) perploncoan telah tidak menganggap pentingnya filsafat sebagai sikap kritis seperti yang ditulis oleh F. Magnis Suseno misalnya. Ada lebih banyak lagi ragam kegiatan yang lebih memicu dan mengembangkan sikap kritis ketimbang kegiatan peploncoan. Dengan begitu gugurlah argumen tujuan penumbuh-kembangan sikap kritis tersebut.
Jika kegiatan inisiasi diadakan demi membuka wawasan siswa/mahasiswa mengenai kampus dan lingkungannya, sekali lagi pertanyaannya berpulang pada apakah tidak ada jalan lain kecuali kegiatan instan dan manipulatif semacam itu.
Paling menarik barangkali ketika sampai pada persoalan penanaman rasa kebersamaan (self of accomby). Banyak kalangan yang menyangsikan adanya satu mekanisme mujarab untuk menanamkan rasa persaudaraan di kalangan siswa/mahasiswa baru terhadap sesama, senior dan segenap civitas academica tanpa melalui gerbang inisiasi tersebut. Pandangan semacam ini jika kita cermati tampaknya bersifat positif ke dalam, namun justru bisa menjadi akar konflik keluar. Orang-orang dengan solidaritas dan kecintaan berlebihan pada kelompoknya (chauvinisme) seperti yang hendak disasar oleh program-program inisiasi seperti itu sebenarnya justru bisa menjadi pelaku kekerasan paling efektif ketika telah berhadapan dengan masyarakat di luarnya. Mereka bisa menimbulkan kroni-kroni primordialis ketika telah kembali ke masyarakat.
Jadi sebenarnya bukan hanya pembubaran lembaga pendidikan tinggi yang telah secara jelas kita ketahui melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswanya seperti tayangan stasiun televisi tersebut, lebih dari itu kita perlu mempertimbangkan kembali keberadaan program-program kegiatan inisiasi dalam lembaga-lembaga pendidikan kita, atau kita menghasilkan suatu generasi yang mengakrabi dan menghidupi kekerasan terus-menerus. Sebab pendidikan formal dan lembaga pendidikan telah terlanjur menjadi pengganti orang-tua dan masyarakat sebagai pendidik generasi muda kita. Akhirnya, semu berpulang pada kita juga.
Susilo, pengamat sosial, Koordinator Lembaga Kajian Masyarakat Urban Index Surabaya, tinggal di Surabaya.
Simulacra Baru itu bernama Suramadu
Oleh: Susilo
Rabu, 20 Agustus 2003, lalu dikatakan Jawa Timur mencatat sejarah baru; yakni diresmikannya pemancangan tiang pembangunan Jembatan Suramadu oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Penyebutan fenomena ini sebagai titik sejarah baru yang cukup monumental setidaknya dapat kita temui pada pemberitaan berbagai media massa cetak maupun elektronik. Dikatakan demikian barangkali karena dua hal yang cukup berharga (setidaknya bagi media massa dan bagi para stakeholder atas pembangunan jembatan tersebut) bertemu dalam satu acara.
Pertama, kedatangan presiden (pejabat pemerintahan pusat) ke Jawa Timur (daerah) tentu patut menjadi sorotan tersendiri. Tak hanya media, masyarakat Jawa Timur dan Surabaya khususnya tentu saja menyambut gembira kedatangan orang no. 1 ini.
Kedua, Jembatan Suramadu sendiri sebagai tujuan kedatangan Megawati pun merupakan proyek yang sangat fenomenal. Jembatan ini direncanakan akan menghubungkan dua pulau pada dua titik; yakni Surabaya (P. Jawa) dan Bangkalan (P. Madura). Menurut catatan media, meskipun bukan jembatan antar pula pertama, Suramadu nantinya akan merupakan jembatan terpanjang di Indonesia yakni mencapai 5,4 kilometer.
Namun, kedua soal monumental yang melingkupi fenomena pembangunan Jembatan Suramadu ini bisa juga dianggap sebagai bayang-bayang. Atau sebagai realitas bayang-bayang. Berbicara mengenai bayang-bayang saya tiba-tiba teringat pada sebuah dialog klasik dalam Republic-nya Plato, buku ketujuh.
Simulacra Baru
“Bayangkanlah manusia-manusia yang hidup dalam semacam sarang di bawah tanah, dengan lubang yang terbuka ke arah cahaya memanjang sepanjang sarang itu. Orang-orang itu telah tinggal di sana sejak kecil. Kaki dan leher mereka terantai sehingga mereka tidak dapat bergerak. Mereka hanya dapat melihat hal-hal yang di depan mereka. Belenggu mereka di atur begitu rupa sehingga mereka tidak bisa memutar kepala mereka. Di atas dan di belakang kepala mereka ada cahaya api menyala. Di antara api dan para tawanan itu ada jalan yang ditinggikan. Anda akan melihat dinding rendah dibangun sepanjang jalan itu, seperti sebuah layar dengan para merionet yang memainkan boneka-boneka mereka.
Saya paham, katanya.
Apakah anda juga paham, kataku, orang-orang yang melewati dinding membawa bejana, yang tampak pada dinding; juga gambar manusia dan binatang, terbuat dari kayu dan batu dan bermacam-macam bahan; dan sebagian tawanan, seperti yang anda duga, tengah mengobrol, dan sebagian lagi diam?
Ini gambar aneh, katanya, dan mereka adalah tawanan-tawanan aneh.
Seperti diri kita, jawabku, mereka hanya dapat melihat bayangan mereka, atau bayangan satu sama lain, yang diproyeksikan oleh api ke atas dinding gua?
Benar, katanya, apalagi yang dapat mereka lihat selain bayangan jika mereka tidak dapat menggerakkan kepala mereka?
Begitu pula, bukankah obyek yang dibawa seperti itu mereka lihat sebagai bayangan?
Benar, katanya.
Dan seandainya, mereka sanggup berbicara satu sama lain, bukankah mereka hanya akan menyebut apa yang ada di depan mereka.”
Kisah manusia-manusia dalam gua ini sudah berumur ribuan tahun dan Walter Lippman , penulis buku klasik Public Opinion, memulai bukunya dengan kisah itu. Dalam kehidupan politik, sebagaimana tulis Jalaludin Rakhmat dalam pengantar atas buku Komunikasi Politik; Khalayak dan Efek (1989), tokoh-tokoh yang kita lihat dalam panggung politik adalah bayangan.
Kita menyusun cerita berdasarkan bayangan-bayangan itu.
“Tentu saja,” kata Lippman (1949: 5), “tokoh-tokoh penguasa itu adalah pribadi-pribadi hasil konstruksi kita. Apakah mereka sendiri mempercayai karakter publik mereka, atau apakah mereka hanya menyuruh orang lain untuk mementaskan mereka, selalu ada dua diri – diri publik dan diri sendiri, diri perseorangan dan diri di depan orang lain.”
Tak hanya Lippman yang menggunakan pendekatan ini untuk melihat realitas. Sosiolog kondang dari Abad-20 Erving Goffman dalam bukunya The Presentation of Self in Everyday Life (1959) juga menelaah kehidupan manusia dengan paradigma dramaturgis. Dalam pandangan Goffman setiap kali kita berinteraksi maka kita selalu ingin mengelola kesan (impression management) yang kita harapkan tumbuh pada orang lain. Kehidupan sosial, oleh Goffman, pada gilirannya diibaratkan sebagai sebuah panggung teater; panggung sosial berikut aktor (sekaligus sutradara dan penulis naskah), setting, tata lampu dan irama musiknya. Prilaku pengelolaan kesan itu tanpa sadar atau sengaja, untuk meningkatkan status sosial, kepentingan finansial, atau politik tertentu. Sehingga pada gilirannya ada front region dan back region pada kehidupan sosial kita. Ada realitas nyata dan realitas semu atau bayang-bayang dalam kehidupan sosial kita.
Contoh yang baik mengenai pengelolaan kesan dan presentasi diri dengan menggunakan tim adalah pemeriksaan terhadap mantan presiden Soeharto mengenai praktek KKN-nya oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, sebagai front region. Dan back regionnya adalah percakapan telepon Habibie dengan Jaksa Agung (waktu itu) Andi Ghalib yang bocor ke media massa.
Contoh lain bisa anda dapati pada pemberitaan Kompas, Jum’at 14 Feb 2003 berjudul: Suksesi Jembatan Suramadu. Pada hari Senin (10/2), Gubernur Jawa Timur (Jatim) Imam Utomo mengantar sejumlah tokoh masyarakat bertemu Presiden Megawati Soekarnoputri di Istana Negara, Jakarta. Tujuannya, antara lain meminta Kepala Negara meresmikan pembangunan jembatan Surabaya-Madura sepanjang 5,4 kilometer.
Pada hari Selasa, Gubernur Jatim pulang ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada pukul 06.00. Kemudian Imam Utomo duduk di kelas bisnis. Lalu, pada hari, jam, dan pesawat yang sama, kebetulan ada Menteri Keuangan Boediono yang juga akan ke Surabaya.
Namun, yang mengagetkan para penumpang Garuda, termasuk Kompas yang ada dalam pesawat tersebut, Menkeu justru duduk di kelas ekonomi. Sungguh ironis memang. Tapi, itulah gambaran pejabat publik kita yang sebagian besar tidak memiliki sense of crisis.
Ada pejabat yang benar-benar tampil sederhana seperti yang ditunjukkan Boediono, tetapi ada pula yang merasa atau mentang-mentang sebagai raja kecil di daerah.
Seandainya Menkeu mengetahui tujuan kedatangan rombongan Gubernur Jatim ke Jakarta, mungkin juga akan bertanya bagaimana pemerintah mau membiayai pembangunan proyek Suramadu senilai Rp 2,3 trilyun kalau para pejabat di daerah lebih mementingkan gaya hidup yang tinggi ketimbang upaya penghematan.
Peristiwa hari Senin dalam pemberitaan itu bisa dianggap sebagai front region dari kasus proses pembangunan Jembatan Suramadu. Peristiwa hari Selasa berikut pengandaian penulis beritanya, bisa dikatakan sebagai back region dari Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan beberapa tokoh masyarakatnya.
Dan seandainya kita sempat bersepakat bahwa kehidupan sosial (dan politik), mengikuti pandangan Goffman dan Lippman maka kedatangan Presiden kali ini; dalam rangka peresmian pemancangan tiang pertama Jembatan Suramadu pun bisa diajukan sebagai pemeranan sosiopolitik dan pengelolaan kesan. Pada latar belakangnya ada upacara permohonan; artinya tak cukup dengan surat permohonan yang diajukan secara resmi, yang bisa dirunut tradisi dari jaman rezim Orde Baru dimana para menteri senantiasa membungkuk-bungkuk ketika menyalami sang Smilling General sampai ke wilayah-wilayah feodal-aristokasi Surakartahadiningrat atau Ngayogyakartahadiningrat.
Jikapun makna tentang realitas sosiopolitik pembangunan Jembatan Suramadu sempat kita negosiasikan, itu artinya kita perlu kembali pada celoteh Saussure-Durkheim, dan dipertemukan dengan Levi-Strauss sehingga kita bisa memastikan bahwa makna sebuah realitas/fenomena itu bersandar pada siapa berinteraksi dengan siapa. Namun betapa pun kesepakatan ini masih mengandaikan adanya suatu makna baku/asasi/hakiki di luar sana. Dan makna hakiki itu kemudian dinegosiasikan ketika anda bertemu dengan saya dalam ruang-ruang publik atau media massa seperti kali ini. Jadi ada sesuatu (makna kebenaran) yang baku di luar sana dan ada yang (kemudian) berinteraksi, setiap interaksi akan melahirkan realitas baru dan realitas itu menjadi jamak. Pada gilirannya realitas yang jamak (banyak) itu menjadi mitos-mitos (seperti hantu) atau realitas hidup itu sendiri.
Gagasan-gagasan ini kemudian dielaborasi lebih lanjut oleh Baudrillard yang bicara panjang lebar tentang realitas simulacra. Secara sederhana, jika tidak dianggap gegabah, simulakra itu bisa diandaikan sebagai pandangan orang yang nyaris semaput (sebut saja Samun) dan kemudian membuat lukisan pemandangan. Dalam prosesnya Samun kerap ada melihat benda di depannya tampak kabur, samar atau melipatgandakan diri. Kemudian, mengikuti pandangannya yang mewah ini, Samun menghasilkan lukisan penuh garis-garis bayang.
Pada seperempat terakhir abad ke-19, sepertinya semua orang berusaha menjelaskan gerak melalui sains. Pada 1880, para penemu di dunia sadar bahwa gambar bergerak hampir ditemukan. Semua orang ingin menjadi yang pertama. Namun akhirnya, Thomas Alfa Edison, lelaki tua bandel itu yang menjadi orang pertama yang mendaftarkan hak paten atas proses penggunaan potongan plastik foto yang jernih. Lalu film pun berkembang.
Ketika gambar bergerak mulai berkembang gila-gilaan, beberapa pelukis radikal saat itu segera mengeksplorasi gagasan bahwa gerak dapat dilukiskan ke dalam bentuk gambar tunggal di atas kanvas. Pengikut aliran futuris di Italia dan Marcel Duchamp di Prancis mulai menyederhanakan gambar bergerak secara sistematis dalam media statis. Duchamp melukis Seorang Telanjang menuruni tangga. Duchamp yang lebih mengutamakan gagasan suatu gerak daripada sensasinya, akhirnya menyederhanakan konsep gerakan menjadi satu garis. Duchamp terus melaju, seniman futuris membubarkan diri, dan perupa lain kehilangan minat terhadap jenis gambar bergerak lain. Dalam periode yang sama, orang lain pun meneliti bidang yang sama dengan tidak mencolok. Di antara gerakan dinamis para futuris dan konsep diagram gerakan Duchamp, di situlah terletak simulacra realitas Baudrillard.
Fenomena pembangunan Jembatan Suramadu pun pada gilirannya juga menjadi simulakra baru. Ada realitas peresmian tiang pancang jembatan ini, yakni di Kelurahan Tambakwedi, Surabaya, serta di Desa Laban, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Selain para petinggi dan undangan yang hadir dalam acara seremonial itu, penduduk sekitar tiang pancang itu pun menganggap peristiwa ini sebagai realitas yang nyata-nyata menyentuh kehidupan mereka. Para intelektual, kelas menengah, para calon investor pun menganggap fenomena ini sebagai realitas sebagaimana mereka ketahui dari media. Namun, barangkali bagi Mak Mursinah – pedagang kopi kaki lima yang pernah tergusur dari depan Kampus B Unair dan saat ini berdagang di bawah kecemasan kalau-kalau petugas tata kota menertibkan keberadaannya dari trotoar itu – realitas di Kelurahan Tambakwedi itu bukan sebuah realitas.
Memang ada juga sebagian orang yang berusaha menyambungkan fenomena ketaksadaran Mak Mursinah melalui obrolan mahasiswa pinggir jalan atau tukang becak dan karyawan Universitas Airlangga. Namun penyambungan terkesan itu terlalu jauh. Kalau pun Mak Mursinah terterpa informasi mengenai kedatangan presiden dan pembangunan Jembatan Suramadu, maka realitas – picture in our head, menurut istilah Lippman – itu terlalu samar bagi Mak Mursinah. Tidak menyentuh kehidupannya secara langsung.
Memperhatikan pemandangan ini kita jadi lebih mawas bahwa makna atas suatu realitas dan realitas itu sendiri bisa diciptakan dan diarahkan, sehingga tak ada lagi realitas sebenar-benarnya benar sebagaimana diandaikan oleh Levi Strauss maupun Durkheim. Jika demikian halnya maka bagaimana layaknya sikap kita terhadap fenomena peresmian pemancangan tiang pertama dan pembangunan Jembatan Suramadu. Jangan mudah percaya dan terpedaya, barangkali begitu.
Barangkali kita semua perlu sekali merenungkan arti pentingnya kedatangan presiden, selain dari meresmikan pemancangan tiang pertama jembatan itu. Dalam agenda politik nasional tahun 2004 merupakan tahun pesta rakyat dalam pemilu kesekian. Bisa jadi, kesediaan presiden meresmikan pemancangan tiang pertama Suramadu ada kaitannya dengan agenda 2004 itu. Lebih-lebih jika kita mengingat bahwa keberadaan Jembatan Suramadu itu pada posisi yang cukup strategis secara sosiopolitik di Jawa Timur yang bisa dikatakan sebagai basis NU dan notabene merupakan massa (solid) bagi PKB. Dengan demikian kedatangan Presiden dalam rangka peresmian pemancangan tiang pertama yang merupakan babak awal bagi drama pembangunan Jembatan Suramadu yang sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat Madura yang ada di Surabaya (demikian yang saya dengar dalam dialog interaktif pada Radio Suara Surabaya pada Rabu pagi itu mengenai acara seremonial ini) bisa menjadi saldo positif bagi citra diri Mbak Mega di depan masyarakat (calon) pemilih Jawa Timur. Padahal, menurut survey jajak pendapat Harian Kompas yang diumumkan pada hari Rabu, 20 Agustus 2003 itu juga, tersurat bahwa Arek Suroboyo Tak Bangga dengan Pemimpin Bangsa. Kolom polling yang bertajuk sama itu dimulai dengan kalimat; Menjelang Pemilihan Umum Tahun 2004 mendatang, muansa perebutan kursi nomor satu di negeri ini kian menajam. Para tokoh parpol yang sebagian di antaranya juga menjadi pejabat negara, mulai sibuk menggalang kekuatan masing-masing dengan mengerahkan segenap kekuasaan yang dimiliki.
Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan parpol tak mustahil terjadi. Tanpa terasa, hak publik terampas. Padahal di sisi lain, sebagian masyarakat Indonesia masih terkekang persoalan domestik dalam memenuhi kebutuhan fisik minimum setiap harinya.
Tak heran, sebagian arek Suroboyo yang menjadi responden dalam jajak pendapat ini risau atas kelakuan para pejaba negara yang notabene pemimpin bangsa tersebut..........Barangkali metode polling ini tidak dilakukan secara sengaja untuk mengkritisi kedatangan Presiden ini sebagai tindakan politik partainya. Mungkin juga ada kemungkinan kelemahan atas polling tersebut. Karena Kompas juga bisa salah seperti ketika menyebut salah satu kelurahan yang menjadi titik pemasangan tiang pancang Jembatan Suramadu; yakni Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Madura.
Kita pun perlu menanyakan ulang tentang pentingnya pembangunan Jembatan Suramadu itu sendiri. Apakah pembangunan ini akan lebih menguntungkan pemerintah atau masyarakatnya. Dalam dialog interaktif pagi itu di Radio Suara Surabaya saya mendengar komentar salah seorang penelpon yang menyatakan bahwa besar kemungkinan pembangunan ini akan lebih berorientasi bagi keuntungan pemerintah dan masyarakat yang ada di Surabaya. “Namanya saja sudah Suramadu, artinya kan kepentingan Surabaya dulu yang diutamakan...” tambah penelpon tadi.
Belum lagi terlaksana proyek pembangunannya, telah muncul pendapat tentang perlunya review atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) pembangunan Jembatan Suramadu ini. Pimpinan Proyek Induknya sendiri, Abdul Gafur Ismail, yang menyatakan hal ini. Tinjau ulang amdal ini dilakukan atas desain dan studi kelayakannya. Peninjauan ulang ini, didasarkan pada alasan yang cukup retoris yakni bahwa amdal lama telah melebihi masa berlakunya yang lebih dari lima tahun. Pertanyaannya kemudian, untuk sebuah proyek yang direncanakan akan berjalan selama lima tahun sejak 2002 sampai 2007 bagaimana bisa amdalnya habis tempo tahun ini. Lebih-lebih jika mengingat bahwa jembatan ini dirancang bakal tahan selama seratus tahun, apakah tidak lebih baik jika proyeksi seratus tahun itu juga dipenuhi.
Menurut Abdul Gafur Ismail, seiring dengan berjalannya waktu desain semula berubah menjadi lebih panjang, misalnya desain bentang tengah jembatan. Selain itu juga karena pertimbangan studi kelayakan dan pengujian terowongan angin. Dalam 5 tahun telah terjadi perubahan tak terduga untuk sebuah pembangunan jembatan yang diproyeksikan tahan selama 100 tahun, ironis tapi nyata. Juga saya pernah membaca tulisan Prof. Dr. J. Glinka SVD mengenai pengaruh peningkatan suhu udara yang terus kita rasakan saat ini terhadap lingkungan hidup kita. Secara nyata hal ini bisa rasakan sekarang, dimana beberapa daerah di Jawa Timur mengalami kekeringan akibat kemarau panjang. Secara teoritis peningkatan suhu udara terus-menerus ini juga akan diikuti dengan peningkatan permukaan air laut.
“Dalam seratus tahun lagi,” ujar Prof Glinka dalam obrolan santai di suatu sore. “Jika peningkatan suhu udara terus seperti ini, maka ada kemungkinan Surabaya sudah terendam air.” Jika Surabaya terendam air akibat peningkatan suhu udara terus-menerus itu, bagaimana nasib Jembatan Suramadu seratus tahun lagi? Atau kita tidak perlu memikirkannya?
Lebih lanjut, proyek pembangunan ini masih terganjal oleh masalah pembebasan tanah. Lahan akses sisi Surabaya dari jembatan ini baru terbebaskan sekitar 35 persen dari total 11,5 hektarare (ha) luas tanah kebutuhan proyek. Lahan akses sisi Madura sudah terbebas 67 persen dari total 60 ha. Hal ini tidak serta-merta berarti bahwa penduduk Madura lebih merasa mempunyai kebutuhan akan jembatan itu ketimbang penduduk Surabaya. Satu hal yang pasti, persoalan pembebasan tanah masih menjadi masalah.
Belum lagi jika kita menguliti persoalan yang lebih pelik terkait dengan dampak sosial budaya atas pembangunan Jembatan Suramadu ini. Pembicaraan di Radio Suara Surabaya belum lagi selesai ketika acara peresmian sudah dimulai. Barangkali kita memang tak akan sempat berpikir lebih jauh lagi. Barangkali kita pun hanya bisa menikmati simulakra realitas pembangunan Jembatan Suramadu, seperti orang-orang dalam gua-nya Plato yang hanya bisa melihat bayang-bayang.
0803
Minggu, September 28, 2003
bijikapuk
1
mungkin aku terlalu masyuk
bermain dengan anak-anak
angin yang menggigilkanku
mungkin aku tak sempat
menggambar lagi pada dinding
dinding absurd arkade kota kita
sst kupu kuning itu lukai juga kepakku
aku hanya angin malam basah
mimpi ketika mata menjerang hari
debu beterbangan di tengah ilalang
rawa-rawa mambang, hantu dan arwah
2
mungkin kau begitu
tapi aku tak pernah lupa
pada terompah yang jatuh
tinggalkan jembatan kayu
dan mengambang di arus
hitam sungai kecil kota
dan anginmu menyayat
gigilku
terbanglah kupu kuningku ke arah fajar..
mungkin nanar..
mataku lindap ditelan kabut
lukisan persimpangan mataharimu
aku yang berhamburan
mencari jejakmu di dinding
jalan kota iringkan jenazahku
ke padang tanpa ilalang
200903
mungkin aku terlalu masyuk
bermain dengan anak-anak
angin yang menggigilkanku
mungkin aku tak sempat
menggambar lagi pada dinding
dinding absurd arkade kota kita
sst kupu kuning itu lukai juga kepakku
aku hanya angin malam basah
mimpi ketika mata menjerang hari
debu beterbangan di tengah ilalang
rawa-rawa mambang, hantu dan arwah
2
mungkin kau begitu
tapi aku tak pernah lupa
pada terompah yang jatuh
tinggalkan jembatan kayu
dan mengambang di arus
hitam sungai kecil kota
dan anginmu menyayat
gigilku
terbanglah kupu kuningku ke arah fajar..
mungkin nanar..
mataku lindap ditelan kabut
lukisan persimpangan mataharimu
aku yang berhamburan
mencari jejakmu di dinding
jalan kota iringkan jenazahku
ke padang tanpa ilalang
200903
Langganan:
Postingan (Atom)